Lampung (kibaunews) – Harapan seorang calon siswa di Kota Bandar Lampung untuk bersekolah di SMP negeri kembali kandas. Setelah memilih menunda pendidikan selama satu tahun agar bisa mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, ia lagi-lagi gagal memperoleh kursi melalui jalur domisili.
Kisah itu disampaikan Feri, paman calon siswa. Menurutnya, keponakannya sengaja tidak melanjutkan sekolah pada tahun ajaran sebelumnya setelah gagal diterima melalui jalur afirmasi.
“Ini, kita coba masuk lewat jalur domisili karena kan rumahnya memang dekat sama sekolahan,” kata Feri, Kamis (9/7/2026).
Ironisnya, calon siswa tersebut tidak diterima di SMP Negeri 19 Bandar Lampung meski rumahnya berada tepat di seberang sekolah dan hanya dipisahkan oleh pagar.
Feri mengatakan, keluarganya rela menunda sekolah selama setahun dengan harapan peluang diterima pada SPMB tahun ini lebih besar. Namun, hasil yang diperoleh justru kembali mengecewakan.
“Tahun lalu dia daftar jalur afirmasi, tetapi datanya ditolak. Tahun ini daftar lagi lewat jalur domisili, hasilnya tetap tidak diterima,” ujarnya. Minta Verifikasi Data Jalur Domisili Dievaluasi Menurut Feri, persoalan yang terjadi bukan semata-mata karena keterbatasan kuota penerimaan, melainkan diduga berkaitan dengan proses verifikasi data domisili peserta. Ia mengaku menemukan adanya peserta yang semula diperkirakan berjarak sekitar 1,7 kilometer dari sekolah, tetapi setelah diverifikasi justru tercatat sekitar 900 meter.
Sementara itu, keponakannya yang tinggal sekitar 20 meter dari sekolah justru gagal lolos seleksi.
Karena itu, Feri meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung bersama DPRD melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh data peserta jalur domisili.
“Kami tidak mempersoalkan kuota 40 persen atau daya tampung. Yang kami persoalkan adalah proses verifikasi data. Kalau dilakukan sesuai fakta, saya yakin persoalan seperti ini tidak akan terus terjadi,” katanya. Ia mengaku sempat berharap penundaan pengumuman hasil SPMB beberapa waktu lalu disertai evaluasi menyeluruh terhadap data peserta. Namun, setelah hasil diumumkan kembali, tidak ada perubahan terhadap status kelulusan keponakannya. Meski telah menyampaikan pengaduan disertai sejumlah bukti, hasil seleksi tetap tidak berubah.
Feri mengatakan, keluarganya berencana kembali mendatangi pihak sekolah pada awal pekan depan dengan membawa seluruh dokumen pendukung agar dilakukan evaluasi ulang. Masih Menunggu Solusi Keluhan serupa juga dialami Heru (39). Anaknya tidak diterima di seluruh sekolah tujuan melalui jalur domisili, yakni SMP Negeri 14, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 39 Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi pada laman SPMB, anaknya gagal diterima karena seluruh sekolah tujuan telah memenuhi kuota. Setelah mengajukan pengaduan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Heru diminta menyerahkan dokumen pendaftaran untuk didata kembali.
“Katanya akan diusahakan dicarikan sekolah, tapi kepastiannya masih menunggu informasi,” ujarnya. Heru berharap, pemerintah segera memberikan kepastian agar anaknya tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Menurutnya, jika harus bersekolah di sekolah swasta, keluarganya akan menghadapi beban biaya pendidikan yang jauh lebih besar.
(AKO)


















