Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
NasionalPontianak

Didemo BPM, Dana Hibah Rp19,1 Miliar untuk Kejati Kalbar Disebut Akan Dikembalikan

45
×

Didemo BPM, Dana Hibah Rp19,1 Miliar untuk Kejati Kalbar Disebut Akan Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Banner Pita Mozaik 330x60

Pontianak, Kalbar (kibaunews)— Aksi demonstrasi Barisan Pemuda Melayu (BPM) yang menyoroti rencana pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan anggaran sekitar Rp19,1 miliar mendapat perhatian publik. Dalam perkembangan terbaru, muncul informasi bahwa dana hibah tersebut akan dikembalikan.

Informasi mengenai pengembalian anggaran tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya BPM secara terbuka menyampaikan kritik terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kalimantan Barat tersebut.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum

Bagi BPM, aksi demonstrasi merupakan bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, khususnya penggunaan uang rakyat. Sorotan tersebut diarahkan agar setiap anggaran daerah digunakan secara transparan, akuntabel, serta mempertimbangkan skala prioritas dan kepentingan masyarakat.

Jika benar dana hibah sebesar Rp19,1 miliar telah dikembalikan, langkah tersebut menjadi perkembangan penting setelah adanya aksi dan desakan publik yang disampaikan BPM. Namun, pengembalian dana itu tetap membutuhkan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Publik berhak mengetahui secara jelas mekanisme pengembalian dana tersebut, kapan pengembalian dilakukan, kepada pihak mana dana dikembalikan, serta bagaimana status anggaran itu dalam administrasi APBD Kalimantan Barat.

Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar dan alasan pengembalian. Apakah dilakukan karena hasil evaluasi perencanaan, persoalan administrasi, pertimbangan kebutuhan anggaran, atau alasan lainnya.

Dengan demikian, polemik anggaran pembangunan fasilitas parkir Kejati Kalbar tidak berhenti pada aksi demonstrasi BPM maupun kabar mengenai pengembalian dana. Penjelasan resmi dari pihak Kejati Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diperlukan untuk memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aksi BPM kini menjadi bagian penting dari rangkaian perhatian publik terhadap penggunaan anggaran tersebut. Jika pengembalian Rp19,1 miliar memang telah dilakukan, masyarakat patut mendapatkan informasi yang terbuka mengenai proses dan dasar keputusannya.

Publik menunggu kejelasan: apakah dana benar telah dikembalikan, kepada siapa dikembalikan, bagaimana mekanismenya, dan apa dasar keputusan tersebut.(yh)

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita