Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
LampungTNI/POLRI

Di Bulan HUT RI Polres Lampung Selatan Selamatkan 174.169 Jiwa Manusia

27
×

Di Bulan HUT RI Polres Lampung Selatan Selamatkan 174.169 Jiwa Manusia

Sebarkan artikel ini
Dok.F/ Gambar press release polres Lampung Selatan ungkap kasus narkoba 42 kg
Banner Pita Mozaik 330x60

Lampung Selatan (kibaunews) — Polres Lampung Selatan bersama Polda Lampung menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika periode Agustus 2026, Jumat 4 September 2026.

Pengungkapan kali ini mencatat nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp45.136.940.000, sekaligus menyelamatkan 174.169 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. (NRP 84051741), memimpin langsung rilis hasil pengungkapan tersebut.

– Kasus diungkap: 8 Laporan Polisi

– Periode: Agustus 2026

– Tersangka: 12 orang laki-laki

– Nilai BB: ± Rp 45.136.940.000

– Jiwa terselamatkan: 174.169 jiwa

– Lokasi: Pelabuhan Bakauheni, Desa Ruguk–Ketapang, Desa Kelawi (Bakauheni), Jl. Pratu M. Amin (Kalianda)

BARANG BUKTI DISITA Narkotika:

– Sabu: 42.830,13 gram (ratusan bungkus plastik klip)

– Ganja: 9,29 gram

– Catridge Etomidate: 769 buah

– 1 unit Daihatsu Sigra (F 1288 RP)

– 1 unit Pick Up (L 8069)

– 1 unit Honda Beat Street (BE 2369 DDL)

– 7 HP (Vivo Y21A, Infinix X6827, Oppo A3, Samsung M22/S9 Plus/Hitam)

– 4 timbangan digital, tas selempang/pinggang, kunci kendaraan, dan perlengkapan lainnya

MODUS OPERANDI

– Menyelundupkan narkotika di pintu & bodi mobil (11+12+6 paket)

– Transaksi jual beli di rumah pribadi

– Menyimpan & mengonsumsi di rumah, tas, hingga kemasan kacang polong

Pelaku disangkakan melanggar:

– Pasal 114 Ayat (1) & (2) UU No. 35/2009 — Penjara 5–20 tahun

– Pasal 609 Ayat (2) UU No. 1/2023 (KUHP) — Penjara seumur hidup atau mati

– Pasal 612 UU No. 1/2023 (KUHP) — Persiapan/percobaan tindak pidana narkotika

Komitmen AKBP Deddy Kurniawan, Kapolres Lampung Selatan mengatakan komitmen untuk Pengungkapan Narkoba

” Pengungkapan ini wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.” Papar Dedi

Polres Lampung Selatan menegaskan akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan, terutama Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas utama, serta mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita