LAMPUNG SELATAN (Kibaunews) – Polres Lampung Selatan memulai pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 dengan mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, tersebut merupakan bagian dari operasi kewilayahan Polda Lampung yang melibatkan 702 personel dari tingkat Polda dan Polres jajaran.
Di Lampung Selatan, apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan.
Dalam amanatnya, Made Silpa menekankan pentingnya kesiapan personel, kelengkapan sarana pendukung, serta profesionalisme dalam pelaksanaan operasi. Upaya penertiban diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.
Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pendekatan edukatif dan persuasif dikedepankan melalui sosialisasi, teguran simpatik, serta penindakan sesuai ketentuan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Salah satu sasaran utama operasi adalah pengendara yang melawan arus. Perilaku tersebut berisiko memicu kecelakaan karena dapat menimbulkan konflik dengan kendaraan dari arah berlawanan. Petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, menerobos lampu merah, serta melanggar batas kecepatan.
Selain itu, pengawasan dilakukan terhadap pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki SIM, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, serta parkir yang mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam penegakan hukum, kepolisian mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat ETLE mobile handheld. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Operasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan remaja dan pelajar. Kesadaran mematuhi aturan diharapkan tumbuh sejak dini sehingga ketertiban di jalan raya tidak hanya dilakukan ketika ada petugas, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Lampung Selatan berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sekaligus menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.



















