Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
DaerahLampungLampungPemerintah

Sempat Viral Satwa Kehausan BKSDA Evakuasi 4 Satwa dari Bumi Kedaton Lampung 

×

Sempat Viral Satwa Kehausan BKSDA Evakuasi 4 Satwa dari Bumi Kedaton Lampung 

Sebarkan artikel ini
Dok F/ Gambar Satwa di Bumi Kedaton Lampung saat dievakuasi BKSDA (Dok. Istimewa)
Banner Pita Mozaik 330x60

Lampung (Kibaunews) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu mengevakuasi empat satwa dari Taman Satwa Bumi Kedaton Resort, Lampung. Evakuasi dilakukan paska video viral hewan Simpanse disebut kehausan.

 

AJMI

Evakuasi dilakukan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung pada Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan satwa oleh pengelola Taman Satwa Bumi Kedaton.

 

Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan proses evakuasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesejahteraan masing-masing satwa.

 

 

Sebelum dipindahkan, tim terlebih dahulu melakukan pemeriksaan awal atau rapid assessment untuk memastikan kesiapan satwa menjalani proses evakuasi.

 

“Langkah ini penting untuk menentukan kesiapan satwa untuk dipindahkan, kebutuhan penanganan medis, serta memastikan proses evakuasi berlangsung dengan aman, meminimalkan stres, dan mencegah risiko cedera, baik pada satwa maupun petugas,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (16/10).

 

 

Dari enam satwa yang menjadi objek penanganan, empat di antaranya telah dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Lampung. Keempat satwa tersebut terdiri atas dua ekor merak hijau, satu ekor monyet ekor panjang, dan satu ekor owa Sumatera.

 

Adapun dua satwa yang belum dievakuasi yakni seekor beruk dan seekor monyet ekor panjang. Keduanya masih menjalani karantina di Taman Satwa Bumi Kedaton karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk dipindahkan.

 

 

Menurut Agung, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan medis. Selain memastikan kedua satwa mendapatkan perawatan, karantina juga dilakukan untuk mencegah potensi penularan penyakit terhadap satwa lain di PPS Lampung.

 

“Keselamatan dan kesehatan satwa menjadi prioritas, sehingga setiap tindakan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan rekomendasi dokter hewan serta penanganan yang tepat,” ujarnya.

 

Agung mengatakan penanganan satwa tidak sekadar memindahkan hewan ke lokasi baru, tetapi juga memastikan proses pemulihan dan rehabilitasi berjalan sesuai kebutuhan masing-masing satwa.

 

Satwa yang dievakuasi nantinya berpeluang dikembalikan ke habitat alaminya setelah melalui evaluasi kondisi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Dalam kegiatan tersebut, proses evakuasi turut disaksikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang mewakili pemerintah provinsi. Tim WRU BKSDA Bengkulu juga mendapat dukungan dari tim medis lembaga konservasi Taman Satwa PT Lembah Hijau.

 

BKSDA Bengkulu menyatakan penanganan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan satwa dan penguatan kesejahteraan satwa di lembaga konservasi.

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) Anggotab Aliansi Jurnalis Militer (AJMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita