Ketapang,Kalbar(kibaunews) – Personel Samapta Polres Ketapang menggelar sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Ketapang, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda tentang layanan kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan fungsi Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya. Peserta juga diimbau menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui Pamapta Polres Ketapang, IPDA Rizky Fefbianto, S.Tr.K., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami mengajak mahasiswa dan pelajar untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Kami juga berharap generasi muda dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang menilai informasi mengenai layanan 110 sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Sumber : Humas Polres Ketapang


















