Ketapang, Kalbar(kibaunews)– Kelangkaan BBM di Kecamatan Sungai Laur memicu keresahan masyarakat. Terhentinya operasional SPBU 64.788.16 akibat proses hukum yang sedang berjalan membuat warga kesulitan memperoleh BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo meminta PT Pertamina Patra Niaga segera mengambil langkah cepat guna menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Namun, pelayanan kebutuhan masyarakat, khususnya distribusi BBM, tidak boleh terhenti akibat persoalan yang terjadi pada pengelola SPBU.
Pemkab Ketapang menilai kelangkaan BBM telah berdampak pada berbagai sektor, mulai dari transportasi, distribusi barang kebutuhan pokok, pelayanan kesehatan, aktivitas pertanian hingga roda perekonomian masyarakat. Kondisi geografis Sungai Laur yang cukup jauh dari SPBU di wilayah lain juga memperparah situasi karena warga harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan BBM.
Di tengah krisis tersebut, muncul desakan dari masyarakat agar Pertamina tidak hanya memastikan pasokan BBM kembali normal, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan SPBU yang bermasalah.
Warga menilai, jika proses hukum nantinya membuktikan adanya pelanggaran dalam tata kelola penyaluran BBM, maka Pertamina perlu mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi hingga mengganti pengelola SPBU.
“Kalau memang terbukti melanggar aturan hingga merugikan masyarakat, pengelola harus dievaluasi. Jangan sampai warga menjadi pihak yang terus menanggung dampaknya,” ujar seorang tokoh masyarakat Sungai Laur.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pertamina untuk memulihkan distribusi BBM sekaligus memastikan tata kelola penyaluran berjalan transparan,dan profesional.


















