Ketapang,Kalbar(kibaunews) – Perselisihan rumah tangga yang terjadi di kawasan BTN Palem Vista, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, berhasil diselesaikan secara damai setelah mendapat penanganan cepat dari petugas Polres Ketapang, Minggu (3/5/2026).
Peristiwa ini bermula dari laporan seorang warga bernama Misrul melalui layanan darurat 110. Ia mengadukan adanya konflik dengan istrinya, Suhaini, yang terjadi di kediaman mereka di Jalan Gajah Mada, Desa Kalinilam.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian yang sedang bertugas langsung menuju lokasi. Setibanya di sana, mereka berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat, termasuk Ketua RT dan RW, untuk membantu mencari jalan keluar.
Dari hasil mediasi, diketahui bahwa perselisihan dipicu oleh masalah internal keluarga. Pihak istri mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan rumah tangga, sehingga situasi sempat memanas.
Melalui pendekatan kekeluargaan, petugas bersama tokoh lingkungan kemudian mempertemukan kedua pihak. Mereka diajak berdialog secara terbuka dan diminta untuk saling introspeksi agar permasalahan serupa tidak terulang.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak akhirnya menyetujui untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.
Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat membantu meredakan konflik serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pendekatan persuasif seperti ini dinilai penting agar setiap persoalan di masyarakat bisa diselesaikan tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar.
Sumber : Humas Polres Ketapang


















