Ketapang,Kalbar(kibaunews)— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Bersatu membuka layanan konsultasi hukum bagi masyarakat di kantornya yang berlokasi di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Kauman, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Wakil Ketua LBH Gema Bersatu, Erni Sutrisni, SH, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan kekeluargaan sebagai langkah utama dalam menangani perkara.

See also
Polisi Turun Tangan, Perselisihan Rumah Tangga di Delta Pawan Diselesaikan Secara Damai
“Pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi prioritas kami. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, maka penyelesaian akan dilanjutkan melalui jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.
LBH Gema Bersatu berharap kehadiran layanan ini dapat membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara lebih mudah dan bijaksana.(yh)


















