Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
Hukum & KriminalLampungTNI/POLRI

Polisi Sita Sembilan Motor dan Tiga Ayam Jago Saat Grebek Arena Sabung Ayam.

128
×

Polisi Sita Sembilan Motor dan Tiga Ayam Jago Saat Grebek Arena Sabung Ayam.

Sebarkan artikel ini
Banner Pita Mozaik 330x60

Lampung Selatan (kibaunews) Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Jati Agung, IPDA M. Yani, S.H., M.H., mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang rutin berlangsung di lokasi tersebut.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya praktik perjudian sabung ayam di Dusun 2B, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung. Selanjutnya personel Unit Reskrim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar IPDA M. Yani, Senin (6/7/2026).

Menurut M. Yani, setibanya di lokasi, petugas mendapati arena sabung ayam sedang digunakan sebagai tempat perjudian. Mengetahui kedatangan polisi, para pemain maupun penonton langsung berhamburan meninggalkan gelanggang dan melarikan diri ke area perkebunan jagung serta kelapa sawit yang berada di sekitar lokasi.

“Modusnya, para pelaku menjadikan arena sabung ayam sebagai tempat perjudian. Saat petugas datang, seluruh pemain dan penonton langsung melarikan diri ke kebun jagung dan kebun sawit sehingga belum ada pelaku yang berhasil diamankan,” katanya.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut sebagai barang bukti.

“Dari lokasi, kami mengamankan sembilan unit sepeda motor, tiga ekor ayam jago, satu buah geber ayam, dua buah kurungan ayam, satu bak plastik penampung air, dua jeriken plastik penampung air, satu buah ambal, dan satu buah jam dinding. Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Jati Agung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap M. Yani.

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Jati Agung. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik serupa,” tegasnya. (AKO)

 

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita