Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
KetapangSosial & Budaya

Warga Mambuk “MBETULKAN ADAT”,Pertimbangkan Sanksi Adat dan Jalur Hukum terhadap Pihak yang Diduga Melecehkan Adat

357
×

Warga Mambuk “MBETULKAN ADAT”,Pertimbangkan Sanksi Adat dan Jalur Hukum terhadap Pihak yang Diduga Melecehkan Adat

Sebarkan artikel ini
Banner Pita Mozaik 330x60

Ketapang, Kalbar (Kibaunews) – Memasuki hari keenam aksi damai masyarakat Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kamis (21/5/2026), warga masih bertahan menduduki portal Divisi 1 di sekitar Jembatan Sungai Landau. Di tengah aksi tersebut, masyarakat menggelar prosesi adat bertajuk “Betulkan Adat” sebagai bentuk peneguhan kembali komitmen perjuangan warga sekaligus menjaga marwah adat kampung.

Prosesi berlangsung dengan peneguhan kembali tiang-tiang tenda di badan jalan, disertai doa bersama dan ritual tolak bala yang kemudian ditutup dengan makan bersama warga di lokasi aksi. Sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat turut hadir, di antaranya anggota DPRD Mohtar, Pj Kepala Desa Suryadi Oland, Suharni atau Ujang Guli sebagai wakil masyarakat, para ibu-ibu yang menyiapkan konsumsi, serta puluhan warga yang bergiliran menjaga portal.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum
aksi warga mambuk di lokasi aksi saat pernyataan sikap menolak intervensi organisasi adat mencampuri urusan adat mambuk (20/5/2026)
aksi warga mambuk di lokasi aksi saat pernyataan sikap menolak intervensi organisasi adat mencampuri urusan adat mambuk (20/5/2026)

Turut hadir dalam prosesi tersebut tokoh adat keturunan Demong Adat sekaligus tokoh masyarakat Tumbang Titi, Long Yusuf, bersama Tetua Adat Mambuk Alang Bidin.

Long Yusuf menegaskan bahwa prosesi “Mbetulkan Adat” merupakan bagian dari tradisi masyarakat yang bertujuan memperkuat persatuan warga di tengah munculnya berbagai tudingan dan narasi yang dinilai melemahkan kedaulatan adat masyarakat Mambuk.

“Prosesi ini bertujuan membilas berbagai isu yang berkaitan dengan tudingan oknum yang diduga mencoba melemahkan dan mengintimidasi kedaulatan adat masyarakat Mambuk. Ini bentuk penguatan komitmen warga agar tetap sehat, tetap bertahan, tidak merusak, tidak anarkis, dan menjauhi hal-hal yang tidak baik,” ujar Long Yusuf.

Ia menegaskan bahwa adat kampung memiliki legitimasi sosial yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat. Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila ada pihak yang mempertanyakan keabsahan adat masyarakat hanya karena tidak melibatkan organisasi tertentu.

Sementara itu, Tetua Adat Mambuk Alang Bidin menyampaikan bahwa masyarakat kini tengah mempertimbangkan langkah sanksi adat serta upaya hukum positif terkait dugaan pelecehan adat dan dugaan pembohongan publik yang dinilai telah melukai kepercayaan masyarakat.

Menurut Alang Bidin, sebelumnya warga meminta pendampingan dan nasihat adat terkait persoalan penghadangan yang diduga dilakukan pihak keamanan perusahaan di jalan umum. Dalam proses itu, disebutkan ada pernyataan langsung kepada masyarakat bahwa pendampingan adat tidak membawa nama organisasi tertentu. Namun belakangan muncul klarifikasi berbeda melalui media sosial yang memicu kekecewaan sebagian warga.

Aksi warga Mambuk Desa Segar Wangi tuntut PT. RSM BGA Group datangkan Kamsen Saragih
Aksi warga Mambuk Desa Segar Wangi tuntut PT. RSM BGA Group datangkan Kamsen Saragih

Selain itu, warga Mambuk juga dikabarkan tengah mempertimbangkan kemungkinan pemberian sanksi adat terhadap oknum dari organisasi tertentu yang membuat pernyataan di media sosial yang dinilai melecehkan adat serta merendahkan martabat masyarakat Mambuk. Pernyataan tersebut disebut memicu keresahan warga karena dianggap tidak menghormati nilai-nilai adat yang selama ini dijaga turun-temurun oleh masyarakat setempat.

“Perbedaan antara penyampaian langsung kepada masyarakat dengan klarifikasi di media sosial tersebut menjadi perhatian serius warga Mambuk. Saat ini masyarakat sedang membahas kemungkinan langkah adat maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alang Bidin.

Meski demikian, para tokoh masyarakat memastikan aksi tetap berlangsung secara damai dan kondusif. Warga menegaskan bahwa tujuan utama mereka tetap sama, yakni meminta pihak perusahaan menghadirkan Direktur Utama PT SRM BGA Group untuk berdialog langsung dengan masyarakat terkait berbagai tuntutan yang disampaikan warga Mambuk.

Tokoh masyarakat juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati adat istiadat masyarakat setempat dan tidak membangun opini yang berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah masyarakat. (js)

 

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita