Ketapang,Kalbar(kibaunews)-Ketika lampu penerangan jalan umum (LPJU) banyak yang padam dan tak berfungsi dengan baik,warga RT 35/RW 004 Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang memilih tidak terus menunggu. Melalui semangat gotong royong dan swadaya murni, masyarakat di kawasan Gang Amal, Gang Yusuf, hingga sebagian Gang Apel Dalam akhirnya membangun penerangan jalan secara mandiri.
Inisiatif tersebut dipelopori Ketua RT 35, Sri Maryani, bersama warga setempat. Dana pembangunan berasal dari sumbangan seorang pengusaha yang juga warga RT 35 serta partisipasi masyarakat lainnya.
Pekerjaan pemasangan lampu dilakukan secara gotong royong. Warga bahu-membahu mendirikan tiang kayu, memasang jaringan kabel hingga lampu penerangan jalan di lingkungan mereka.
Tidak hanya pembangunan awal, biaya operasional seperti pembelian token listrik juga ditanggung secara swadaya melalui kesadaran dan urunan warga. Sistem kebersamaan itu membuat penerangan jalan tetap dapat menyala setiap malam demi kepentingan bersama.
Hasilnya kini mulai dirasakan. Kawasan yang sebelumnya gelap pada malam hari telah berubah terang benderang. Selain meningkatkan kenyamanan dan keamanan lingkungan, lampu penerangan tersebut juga memberi manfaat tambahan bagi masyarakat.
“Kalau ada warga yang mengadakan hajatan seperti acara perkawinan, listrik dari penerangan jalan ini juga bisa dimanfaatkan. Jadi warga tidak perlu lagi melakukan pensem atau penyambungan sementara ke PLN,” ujar salah seorang warga.
See Also
Pantun Taman Asmara Seri Purnama
Inisiatif PJU mandiri ini muncul bukan tanpa alasan. Warga menilai banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) milik Dinas Perhubungan yang sudah lama tidak berfungsi dan sebagian besar mati tanpa perbaikan yang jelas.
Kondisi itu membuat masyarakat berinisiasi demi kebutuhan dasar penerangan lingkungan. Di tengah keterbatasan, warga RT 35 Kelurahan Sampit justru menunjukkan bahwa kepedulian sosial dan solidaritas masih hidup di tengah masyarakat.
Langkah swadaya tersebut kini menjadi contoh bahwa persoalan lingkungan sebenarnya dapat diselesaikan bersama ketika ada kepedulian, kekompakan, dan kemauan untuk bergerak. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa penerangan jalan sejatinya merupakan layanan dasar publik yang semestinya mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.(js)


















