Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
DaerahKetapang

Prosesi Adat Digelar di Mambuk,PT RSM BGA Group Tidak Bergeming

136
×

Prosesi Adat Digelar di Mambuk,PT RSM BGA Group Tidak Bergeming

Sebarkan artikel ini
Prosesi Adat Digelar di Mambuk dihadiri dan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintahan desa segar wangi, serta Kapolsek tumbang titi
Prosesi Adat Digelar di Mambuk dihadiri dan disaksikan tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintahan desa segar wangi, serta Kapolsek tumbang titi
Banner Pita Mozaik 330x60

Ketapang, Kalbar(kibaunews) – Tokoh adat dan masyarakat Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, menggelar prosesi adat Melayu “cabit kulit darah tumpah” pada Minggu (17/5/2026) sebagai bentuk penyelesaian adat atas insiden yang terjadi saat aksi warga pada Sabtu, 16 Mei 2026 lalu.

Prosesi adat digelar di lokasi portal dan tenda perjuangan masyarakat yang hingga kini masih dipertahankan warga sebagai simbol perjuangan dan bagian dari tuntutan agar pihak perusahaan segera memberikan penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum
Tetua adat sedang mempersiapkan peminangan atau tepak sirih /dok :pwk
Tetua adat sedang mempersiapkan peminangan atau tepak sirih /dok :pwk

Tetua Adat Melayu Kecamatan Tumbang Titi, M. Tahril, menjelaskan bahwa dalam prosesi tersebut ditetapkan isi peminangan atau tepak sirih sebesar Rp50 ribu sebagai simbol keselamatan masyarakat sekaligus penetralisir suasana kampung pasca insiden yang sempat menimbulkan ketegangan.“Adat cabit kulit darah tumpah ini dilaksanakan demi keselamatan masyarakat dan ketenteraman serta kedamaian kampung. Ini bentuk penyelesaian adat agar persoalan tidak semakin meluas,” ujar M. Tahril di hadapan masyarakat dan tokoh adat yang hadir.

Sementara itu, Tetua Adat Kampung Mambuk, Sabran, menegaskan bahwa peminangan adat yang telah diletakkan di area tenda dan portal masyarakat tidak boleh dipindahkan sebelum ada penyelesaian yang jelas dari pihak PT RSM BGA Group terkait insiden penghadangan massa aksi warga.

Tetua adat Mambuk dan Tetua adat tumbang Titi bersama Kapolsek Tumbang Titi /dok :pwk
Tetua adat Mambuk dan Tetua adat tumbang Titi bersama Kapolsek Tumbang Titi /dok :pwk

“Peminangan atau tepak sirih ini tidak boleh dipindahkan sebelum ada penyelesaian yang jelas terkait kejadian tersebut. Selama persoalan masyarakat belum diselesaikan, adat tetap berdiri di tempat ini,” tegas Sabran.

Prosesi adat tersebut dilaksanakan menyusul insiden yang terjadi ketika massa aksi dari Desa Segar Wangi bergerak menuju lokasi aksi. Dalam perjalanan, warga disebut sempat dihadang sejumlah petugas securiti perusahaan di jalan desa sehingga memicu ketegangan dan kericuhan di lapangan.

Akibat insiden tersebut, beberapa warga dan pihak securiti perusahaan dilaporkan mengalami luka ringan. Masyarakat menilai penghadangan terhadap massa aksi di jalan desa menjadi pemicu utama terjadinya benturan yang sebenarnya tidak diharapkan warga.

Pj Kepala Desa Segar Wangi, Suryadi Oland, menegaskan bahwa prosesi adat yang dilaksanakan para tetua kampung merupakan persoalan tersendiri dan terpisah dari tuntutan masyarakat terhadap perusahaan.

“Prosesi adat ini dilaksanakan karena para tetua kampung menilai telah terjadi pelanggaran adat akibat penghadangan massa aksi di jalan desa yang kemudian memicu bentrokan hingga menyebabkan adanya korban luka ringan,” jelas Suryadi Oland.

PJ Kades Segar wangi Suryadi Oland saat berorasi pada aksi warga mambuk, Sabtu 16 mei 2026
PJ Kades Segar wangi Suryadi Oland saat berorasi pada aksi warga mambuk, Sabtu 16 mei 2026

Prosesi adat berlangsung khidmat dan turut disaksikan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta Kapolsek Tumbang Titi, IPDA Dadan Vandiyana, S.H., beserta jajaran anggota kepolisian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Namun hingga prosesi adat berlangsung, pihak PT RSM BGA Group diketahui tidak hadir dalam kegiatan adat maupun pertemuan bersama masyarakat. Ketidakhadiran pihak perusahaan tersebut menjadi sorotan warga yang berharap adanya itikad baik dan tanggung jawab perusahaan untuk segera membuka ruang dialog serta menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Dusun Mambuk secara adil dan bermartabat.(yn/yh)

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita