Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
DaerahKayong Utara

Pabrik Jagung di Kayong Utara Jadi Bangunan Mati, Aset Negara Diduga Raib dan Anggaran Dipertanyakan

18
×

Pabrik Jagung di Kayong Utara Jadi Bangunan Mati, Aset Negara Diduga Raib dan Anggaran Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Banner Pita Mozaik 330x60

Kayong Utara, Kalbar(kibaunews) – Sebuah bangunan megah yang dibangun menggunakan dana dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada masa kepemimpinan Bupati H. Hildi Hamid, kini justru berdiri kokoh sebagai monumen kegagalan dan pemborosan anggaran.

Proyek yang dikerjakan sejak tahun 2014 tanpa keterbukaan informasi publik ini kondisinya sangat memprihatinkan dan mengindikasikan adanya praktik korupsi yang terstruktur.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum

Informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa biaya pembangunan proyek tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, anggaran fantastis tersebut kini menjadi sia-sia. Kondisi terkini bangunan tampak sangat terbengkalai. Mesin-mesin pabrik dan peralatan pendukung yang seharusnya beroperasi kini terlihat mulai berkarat akibat penelantaran.

Lebih parah lagi, berdasarkan informasi valid, banyak alat penting yang justru telah raib. Muncul dugaan kuat bahwa sebagian besar peralatan tersebut sengaja dijarah dan dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab. Keberadaan proyek ini pun menjadi misteri tanpa papan informasi yang jelas mengenai jumlah pasti anggaran negara yang telah digelontorkan untuk pembangunannya, seakan menjadi “proyek siluman” yang luput dari pengawasan.

Pabrik Jagung di Kayong Utara

Bangunan yang sejatinya diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian ini, kini hanya menjadi bangunan mubazir tanpa asas manfaat. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek tersebut sejak awal bukan ditujukan untuk kepentingan masyarakat, melainkan diduga hanya menjadi alat untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

Tindakan menelantarkan proyek negara, hilangnya aset negara akibat dugaan pencurian atau penjualan oleh oknum, serta tidak adanya transparansi anggaran, mengarah kuat pada pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Beberapa pasal hukum yang potensial dilanggar antara lain:

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang perbuatan yang merugikan keuangan negara.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Tindakan Pidana Pencurian dan Penggelapan Aset Negara sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat. Uang negara dari kementerian pusat bernilai miliaran rupiah, yang sejatinya adalah uang rakyat, dihambur-hamburkan untuk proyek tak bermanfaat dan sebagian asetnya justru diduga dijarah oleh oknum. Kami menuntut transparansi total terkait proyek ini,” tegas Tokoh Masyarakat, yang minta namanya tidak disebutkan.

Masyarakat secara tegas mendesak KPK, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan instansi berwenang lainnya untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh atas skandal ini.

“Tindak tegas para oknum yang terlibat, baik pejabat maupun pelaku penjarahan aset negara. Keadilan harus ditegakkan, dan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan!”tutupnya.

Sementara, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kating Utara, Azzahari Asnan, saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui jelas oerihal tersebut.

“Pabrik Jagung ,, di Satai.. tak tau saye. Belom pernah ade laporan ke kami Disnakertrans, ” ujar Azzahari melalui pesan WhatsApp Jumat(12/06/2026).

Di lain pihak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kayong Utara, Fahrun belum menjawab konfirmasi yang di tanyakan awak media. (tim)

 

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita