Ketapang, Kalbar (kibaunews) – Tokoh masyarakat Ketapang, Edi Rasidi atau biasa disapa Acik Sidi, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam menangani persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) belum menyentuh akar permasalahan. Menurutnya, penerbitan surat edaran Bupati maupun pengamanan di sejumlah SPBU oleh aparat belum mampu menghilangkan kepanikan masyarakat dalam memperoleh BBM.
“Kalau hanya surat edaran bupati dan penjagaan aparat di SPBU, itu tidak akan menyelesaikan kepanikan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah solusi nyata agar masyarakat mudah mendapatkan BBM,” ujar Acik Sidi.
Menurut Acik Sidi, antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU bukan semata-mata disebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat, melainkan karena distribusi BBM saat ini hanya bertumpu pada SPBU. Ia berpendapat, sejak kios-kios pengecer di tepi jalan tidak lagi menjual BBM, seluruh konsumen akhirnya terpusat di SPBU sehingga antrean menjadi tidak terhindarkan.
Ia menyebut di Kecamatan Delta Pawan saat ini terdapat delapan SPBU, termasuk SPDN, sementara di Kecamatan Muara Pawan terdapat dua SPBU. Namun, menurutnya, banyaknya jumlah SPBU tidak otomatis mampu mengurai antrean apabila seluruh masyarakat hanya memiliki fokus pada titik akses untuk memperoleh BBM.
Acik Sidi juga menanggapi anggapan bahwa antrean panjang terjadi karena pertumbuhan jumlah penduduk. Menurutnya, pandangan tersebut belum tentu tepat apabila melihat kondisi saat ini.

“Kalau ada yang melihat dari sudut pandang pertumbuhan penduduk, menurut saya itu tidak masuk akal. Jumlah SPBU sekarang sudah jauh lebih banyak dan sebenarnya lebih dari cukup. Persoalannya bukan semata-mata jumlah penduduk atau jumlah SPBU, tetapi bagaimana pola distribusi BBM itu bisa menjangkau masyarakat secara lebih merata,” katanya.
See Also
Ia berpandangan, tidak tersedianya BBM di kios-kios tepi jalan telah memicu fenomena panic buying. Kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan kehabisan stok membuat banyak warga memilih mengisi BBM lebih awal atau mengantre di SPBU.
“Ketika kios-kios tidak memiliki BBM, masyarakat tidak punya pilihan selain datang ke SPBU. Kondisi itu memunculkan kepanikan karena semua takut tidak kebagian,” ujarnya.
Acik Sidi juga mengingatkan agar kondisi kelangkaan BBM yang terjadi saat ini tidak dijadikan alasan untuk mengusulkan penambahan kuota BBM bagi Kabupaten Ketapang. Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada besaran kuota, melainkan pada tata kelola distribusi yang harus dibenahi.
“Jangan sampai situasi seperti sekarang dijadikan alasan untuk meminta penambahan kuota BBM. Kalau kuota ditambah tetapi pola distribusinya tidak dibenahi, justru dikhawatirkan akan membuka ruang bagi tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya. Yang perlu dibenahi adalah sistem distribusinya agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Acik Sidi menyarankan Pemerintah Kabupaten Ketapang segera merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif melalui koordinasi dengan Pertamina, pengelola SPBU, serta instansi terkait. Menurutnya, solusi yang diambil harus tetap mematuhi seluruh ketentuan mengenai distribusi BBM, namun yang lebih penting adalah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah harus hadir dengan aksi yang jelas. Harus ada kebijaksanaan dalam mencari solusi agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan memperoleh BBM,” katanya.
Sebagai bahan pertimbangan, Acik Sidi menilai pemerintah daerah dapat mempelajari berbagai pola distribusi BBM yang pernah diterapkan pada periode-periode sebelumnya. Menurutnya, ketika jumlah SPBU di Ketapang masih jauh lebih sedikit dibanding saat ini, masyarakat tetap memiliki alternatif memperoleh BBM melalui jaringan distribusi yang diatur. Pengalaman tersebut, katanya, dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang relevan dengan regulasi serta kebutuhan saat ini, sehingga distribusi BBM lebih merata, kepanikan masyarakat berkurang, dan antrean panjang di SPBU tidak terus berulang. (yh)


















