Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
KetapangPemerintah

Bupati Ketapang Pimpin Musyawarah, Sengketa Lahan Masyarakat

20
×

Bupati Ketapang Pimpin Musyawarah, Sengketa Lahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Banner Pita Mozaik 330x60

Ketapang,Kalbar(kibaunews) — Sengketa lahan antara masyarakat Desa Merimbang Jaya dan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) akhirnya menemukan titik temu melalui musyawarah yang dipimpin Bupati Ketapang Alexander Wilyo.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Senin (31/8/2026), dan mempertemukan Kelompok Tani Penjurung Tapah Turus (PTT) Desa Merimbang Jaya dengan pihak PT PTS.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum

Musyawarah tersebut turut dihadiri manajemen PT PTS, masyarakat Desa Merimbang Jaya, Pemerintah Kecamatan Sandai, Pemerintah Desa Merimbang Jaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari proses mediasi yang sebelumnya digelar pada 24 Agustus 2026.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak didorong untuk mengedepankan dialog, kebijaksanaan, dan semangat mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo menekankan bahwa penyelesaian persoalan tidak semata-mata berkaitan dengan perbedaan kepentingan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga keharmonisan sosial, rasa keadilan, kepastian hukum, serta masa depan masyarakat.

Upaya tersebut kemudian menghasilkan kesepakatan. Setelah melalui pembahasan secara konstruktif, masyarakat dan perusahaan sepakat menempuh jalan islah sebagai penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pemberian tambahan lahan kemitraan sebesar 20 persen dari luas lahan yang dipermasalahkan, yakni 227,09 hektare, kepada pemilik lahan.

Direktur PT PTS, Ir. Berimo Mahendra, menyatakan pihak perusahaan menerima solusi yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut.

“Kami menerima 100 persen apa yang Bapak Bupati minta. Dari pihak masyarakat Merimbang juga sudah menerima. Jadi kita semua sudah menerima keputusan beliau,” ujarnya.

Bupati Ketapang/PT. PTS

Laporan Polisi dan Gugatan Perdata Dicabut

Kesepakatan antara kedua belah pihak juga mencakup penyelesaian proses hukum yang sedang berjalan.

PT PTS sepakat mencabut laporan terhadap masyarakat di kepolisian. Sementara itu, Kelompok Tani Penjurung Tapah Turus (PTT) juga sepakat mencabut gugatan perdata yang telah diajukan ke pengadilan.

Bupati Ketapang menyebut kesepakatan tersebut bukan sekadar mengakhiri sengketa, tetapi menjadi momentum untuk memulihkan hubungan dan membangun kembali kepercayaan antara masyarakat dan perusahaan.

“Islah bukan sekadar mengakhiri sengketa, tetapi memulihkan hubungan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memulai lembaran baru setelah seluruh laporan dan gugatan dicabut.

“Kita mulai islah dari nol. Setelah semua laporan dan gugatan dicabut, kita sama-sama menjaga kondisi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melawan hukum,” katanya.

Kemitraan Dibahas Secara Teknis

Setelah tercapainya kesepakatan, pengelolaan lahan kemitraan selanjutnya akan dibahas secara teknis oleh PT PTS bersama Kelompok Tani Penjurung Tapah Turus (PTT), Pemerintah Desa Merimbang Jaya, dan Pemerintah Kecamatan Sandai.

Hasil pembahasan teknis tersebut akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) kemitraan dengan pola manajemen satu atap dan selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengingatkan agar proses pembagian dan realisasi kemitraan dilakukan secara terbuka, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, manfaat dari kesepakatan yang telah dicapai dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan menjadi penanda berakhirnya salah satu tahapan panjang penyelesaian sengketa antara masyarakat dan perusahaan.

Kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi dengan dialog, kepala dingin, dan niat baik masih memiliki ruang untuk diselesaikan melalui musyawarah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang, pembangunan tidak hanya berkaitan dengan investasi dan infrastruktur. Harmoni sosial, penghormatan terhadap masyarakat, rasa keadilan, serta penyelesaian persoalan secara bermartabat juga menjadi bagian penting dari pembangunan daerah.

Dari meja musyawarah, titik temu akhirnya ditemukan. Dari titik temu tersebut, jalan islah dibuka untuk membangun kembali kepercayaan dan menjaga situasi Kabupaten Ketapang tetap aman, kondusif, maju, dan berkeadilan.

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita