Ketapang, Kalbar(kibaunews) – Dua persoalan yang sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Ketapang, yakni proyek Food Estate Teluk Keluang dan kegiatan Napak Tilas, kembali diperbincangkan masyarakat. Hingga kini, penanganan kedua perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang terbuka dan jelas kepada publik.
Sorotan terhadap Food Estate Teluk Keluang
Proyek Food Estate di kawasan Teluk Keluang sebelumnya digadang-gadang menjadi salah satu program strategis ketahanan pangan di Kabupaten Ketapang. Namun dalam perjalanannya, proyek tersebut justru menuai sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Publik mempertanyakan besarnya anggaran yang telah dikucurkan dibandingkan dengan hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain itu, minimnya informasi resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut membuat tanda tanya terus bermunculan di tengah masyarakat.
Mengutip unggahan media Instagram KalbarKeras.id, kasus dugaan penyimpangan proyek Food Estate Ketapang disebut telah menjadi perhatian publik sejak 2024 hingga 2026. Dalam unggahan tersebut dituliskan, “Proyek Digadang Menjadi Lumbung Pangan: Apa Kabar Kasus Food Estate Ketapang, sejak Tahun 2024 hingga 2026 tak tuntas.”
Berdasarkan informasi yang beredar, penanganan dugaan perkara tersebut disebut berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat. Namun hingga saat ini, belum terdapat penjelasan resmi mengenai sejauh mana progres penanganannya.
Masyarakat pun berharap Kapolda Kalimantan Barat yang baru, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H dapat tetap fokus untuk melanjutkan serta menuntaskan penanganan dugaan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan terbuka kepada publik. Harapan itu muncul agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan serta mampu memberikan kepastian terhadap berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang di masyarakat.
Napak Tilas Kembali Dipertanyakan
Selain proyek Food Estate, kegiatan Napak Tilas juga kembali menjadi bahan pembicaraan publik. Agenda yang sebelumnya dikenal sebagai kegiatan budaya dan sejarah daerah itu sempat menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun dana CSR perusahaan.
Kasus tersebut turut menjadi perhatian masyarakat karena hingga kini belum ada kepastian terkait perkembangan proses hukumnya. Penanganan perkara Napak Tilas sendiri diketahui berada di bawah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Masih minimnya keterbukaan informasi membuat publik mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara tersebut berjalan.
Dorongan Transparansi Penegakan Hukum
Mengacu pada publikasi BPK Perwakilan Kalimantan Barat tertanggal 11 Juli 2025, pengamat kebijakan publik Kalbar, Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa penegakan hukum terkait dugaan korupsi program Napak Tilas Tahun 2022 harus dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis alat bukti yang sahih.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta memastikan tidak adanya spekulasi liar di tengah masyarakat.
Di tengah sorotan publik terhadap dua perkara tersebut, masyarakat Ketapang kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian proses penanganan, sekaligus membuktikan bahwa setiap laporan dan dugaan yang telah menjadi perhatian publik benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.(yh)


















