Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
Hukum & Kriminal

Dua Pengedar Narkoba di Jelai Hulu Ditangkap, Polisi Sita Sabu Seberat 13,20 Gram

33
×

Dua Pengedar Narkoba di Jelai Hulu Ditangkap, Polisi Sita Sabu Seberat 13,20 Gram

Sebarkan artikel ini
Dua Pengedar Narkoba di Jelai Hulu Ditangkap, Polisi Sita Sabu Seberat 13,20 Gram
Dua Pengedar Narkoba di Jelai Hulu Ditangkap, Polisi Sita Sabu Seberat 13,20 Gram
Banner Pita Mozaik 330x60

Ketapang,Kalbar(kibaunews) – Jajaran Polsek Jelai Hulu berhasil mengamankan dua pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam penggebekan yang dilakukan di sebuah rumah di wilayah Desa Periangan Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang, Pada Senin (27/04/2026) Pukul 00.31 Wib.

Dari kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,20 gram yang diduga siap diedarkan. Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Jelai Hulu menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisia K (26) dan seorang wanita NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Jelai IPDA Zainal, S.H.

Selain sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang pendukung lainnya seperti alat hisap, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. IPDA Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita