Ketapang, Kalbar (kibaunews) — Nelayan tradisional di Sungai Tengar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengeluhkan aktivitas kapal penangkap ikan berukuran besar yang diduga menggunakan pukat harimau di wilayah tangkap tradisional mereka.
Aktivitas kapal-kapal besar tersebut diduga menyebabkan puluhan rumpon milik nelayan hilang dan rusak sejak awal Mei 2026.
Menurut keterangan nelayan, sejumlah kapal besar diduga masuk dan beroperasi di perairan sekitar Pulau Sawi. Kapal-kapal tersebut disebut berasal dari luar daerah dan diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap terlarang berupa pukat harimau.
“Rumpon kami banyak yang hilang, diduga tersapu kapal besar saat beroperasi,” ujar salah seorang nelayan.
Rumpon sendiri merupakan alat bantu penting bagi nelayan tradisional untuk mengumpulkan ikan di laut. Hilangnya rumpon tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan kecil.
Saidul, nelayan Sungai Tengar, mengatakan kerugian yang dialami masyarakat pesisir mencapai jutaan rupiah karena biaya pembuatan satu titik rumpon cukup besar.
See Also
Kubah Masjid Indah Berseri, Pagar Tangga Jebol,Kaati Dielah Pek..
“Semalam milik rekan saya, Rano, hilang lima titik rumpon. Kalau milik saya sudah tidak terhitung lagi hilangnya,” kata Saidul.
Nelayan menilai keberadaan kapal besar yang diduga menggunakan pukat harimau itu telah mengganggu wilayah tangkap tradisional dan mengancam penghasilan masyarakat pesisir di Kendawangan.
Mereka juga menyoroti lemahnya pengawasan di laut karena kapal-kapal besar diduga masih bebas beroperasi di area tangkap nelayan tradisional.
Keluhan tersebut, lanjut Saidul, telah disampaikan kepada Hasyim, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang, dengan harapan ada tindak lanjut dari pemerintah dan instansi terkait.
Para nelayan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang bersama aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kapal-kapal yang diduga menggunakan pukat harimau tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ketapang belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para nelayan.
Sumber: Saidul, nelayan Sungai Tengar
Wartawan: S. Yudistira














