Lampung Selatan (kibaunews) – Personel Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, memfasilitasi kegiatan rembuk pekon untuk membantu menyelesaikan perselisihan antarwarga yang terjadi di wilayah Kecamatan Palas. Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Polsek Palas, Minggu (18/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB itu melibatkan sejumlah personel kepolisian, yakni Aiptu Eric Pratama, Aipda Muhyi, Aiptu Tomi, Aipda Yobi Andriawan, dan Aiptu Safit. Pertemuan turut dihadiri perwakilan keluarga serta pihak yang mengetahui permasalahan tersebut.
Rembuk pekon dilaksanakan sebagai upaya membuka ruang komunikasi bagi pihak-pihak yang berselisih agar dapat membicarakan persoalan secara terbuka dan mencari jalan keluar dengan mengedepankan musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak di atas meterai.
Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak yang bertanggung jawab menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan atas luka yang dialami pihak korban serta mengganti barang milik korban yang mengalami kerusakan.
Personel Polsek Palas juga mengingatkan kedua belah pihak agar menghormati kesepakatan yang telah dibuat, menjaga komunikasi, dan tidak kembali terlibat dalam perselisihan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan baru serta menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.
Aipda Muhyi mengatakan, rembuk pekon menjadi salah satu upaya kepolisian untuk membantu masyarakat mencari penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah.
“Melalui rembuk pekon ini, kami berupaya memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan persoalan dan mencari solusi secara bijaksana. Kami mengimbau agar setiap permasalahan disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi, serta menghormati kesepakatan yang telah dibuat. Harapannya, persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi konflik baru, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Palas tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Muhyi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan dengan orang lain. Apabila terjadi perselisihan, warga diharapkan mengutamakan komunikasi dan meminta bantuan pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat.
Rembuk pekon merupakan salah satu bentuk pendekatan dialogis yang dilakukan kepolisian untuk membantu meredakan perselisihan di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, setiap pihak diharapkan dapat memahami persoalan secara lebih jernih dan menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Meski demikian, penyelesaian secara kekeluargaan tidak serta-merta menghapus kemungkinan proses hukum. Penanganan perkara tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan aparat penegak hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Palas berharap pendekatan musyawarah dapat membantu menjaga kerukunan, memperkuat hubungan antarmasyarakat, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Lampung Selatan.



















