Ketapang, Kalbar (kibaunews) — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diperkuat dari tingkat desa. Pemerintah Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) pada 3–4 Oktober 2026.
Pembentukan MPA diarahkan bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi wadah kesiapsiagaan warga untuk mendeteksi potensi kebakaran, mempercepat informasi dan melakukan langkah awal sesuai prosedur keselamatan.
Kepala Desa Negeri Baru, Suda Efendi, menegaskan masyarakat memiliki posisi penting dalam pencegahan karhutla karena berada paling dekat dengan lingkungan dan wilayah rawan.
“Kita ingin masyarakat tidak hanya siap ketika api sudah membesar, tetapi mampu melakukan deteksi dini, mencegah, memberikan informasi dengan cepat dan mengambil tindakan awal sesuai kemampuan serta prosedur keselamatan,” ujar Suda.
Menurutnya, karhutla bukan hanya persoalan lahan terbakar. Dampaknya dapat merembet pada kualitas udara, kesehatan, pendidikan, perekonomian hingga aktivitas sosial masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak menganggap remeh api sekecil apa pun.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Jangan membiarkan api kecil menjadi bencana besar. Lebih baik kita mencegah daripada memadamkan,” tegasnya.
MPA yang dibentuk juga diminta tidak bekerja sendiri. Suda mendorong penguatan koordinasi dengan Pemerintah Desa, Manggala Agni, TNI-Polri, pihak kecamatan serta instansi terkait.

Menurutnya, keberhasilan MPA tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan peralatan, tetapi juga disiplin, kekompakan, pengetahuan, komunikasi dan kepedulian warga.
“MPA harus menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menjaga lingkungan Desa Negeri Baru,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Desa Negeri Baru diharapkan dapat menindaklanjuti pembentukan MPA melalui peningkatan kapasitas anggota, pemetaan wilayah rawan, patroli, sistem pelaporan cepat serta edukasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Daops Manggala Agni Kalimantan X/Ketapang beserta jajaran, perwakilan Kementerian Kehutanan, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Pontianak, unsur Kecamatan Benua Kayong, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat.
Bagi Desa Negeri Baru, pembentukan MPA menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa menghadapi karhutla bukan hanya soal memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah api muncul sejak awal.(red)



















