Ketapang,Kalbar (kibaunews) — Dugaan tindak pidana pembunuhan terjadi di Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (9/9/2026) malam. Seorang warga, Gregorius Andri Setiawan (37), meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Informasi kejadian diterima jajaran Polsek Tumbang Titi dan Babinsa dari masyarakat sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Tumbang Titi IPDA Dadan Vandayana membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi juga telah mengamankan pria yang diduga terlibat dalam kejadian itu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Gregorius Andri Setiawan, lahir di Ketapang pada 18 Januari 1989. Korban bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Dusun Kayu Lakak, RT 001/RW 001, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi.
Sementara pria yang diamankan polisi diketahui bernama JS.
Diduga Terlibat Adu Mulut
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sebelum kejadian, korban dan JS diduga terlibat adu mulut sekitar pukul 20.10 WIB.
Salah seorang karyawan korban bernama Ardian disebut sempat mendengar pertengkaran tersebut. Karena merasa takut dan tidak ingin terlibat, Ardian kemudian menjauh dari lokasi dan melanjutkan pekerjaannya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, tiga karyawan korban berusaha melihat kondisi dari kejauhan. Namun, mereka diduga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam dan dilarang mendekati lokasi.
Ketiga karyawan tersebut kemudian memilih melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Tak lama kemudian, mereka mendengar suara jeritan dari ibu korban yang baru tiba di lokasi. Saat itu, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah meninggalkan lokasi.
Petugas Polsek Tumbang Titi bersama Babinsa Koramil 09/Tumbang Titi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Korban Dievakuasi ke Puskesmas
Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans ke Puskesmas Tumbang Titi untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Penanganan perkara kemudian diteruskan kepada Satreskrim Polres Ketapang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tim Inafis Polres Ketapang juga dijadwalkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk karyawan yang berada di sekitar lokasi serta pihak keluarga korban.
Hasil visum menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan untuk membantu memastikan penyebab kematian korban. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Dengan telah diamankannya pria yang diduga terlibat, penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan secara mendalam.(tim)




















Respon (1)