Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
DaerahHukum & KriminalLampung

Kakek 74 Tahun Dibebaskan Usai 3 Bulan Dipenjara karena Curi Getah Karet

17
×

Kakek 74 Tahun Dibebaskan Usai 3 Bulan Dipenjara karena Curi Getah Karet

Sebarkan artikel ini
Dok.F/ Gambar Maulana
Banner Pita Mozaik 330x60

Lampung Selatan (kibaunews) – Terdakwa kasus pencurian getah karet di Lampung Selatan, kakek Mujiran dibebaskan setelah lebih dari tiga bulan dibui. Kakek Mujiran kini berstatus tahanan kota.

Tangis haru kakek Mujiran pecah saat ia melepas rompi tahanan yang dikenakannya lebih dari tiga bulan di Lapas Kalianda.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum

Mujiran dibebaskan dan menjadi tahanan kota setelah kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.

Kakek Mujiran mengaku senang dan berterima kasih kepada seluruh pihak.

Kakek Mujiran, 74 tahun harus berhadapan dengan hukum akibat mencuri sisa getah karet di kebun milik PTPN Satu Regional Tujuh di Lampung Selatan Februari lalu.

See Also

 

PTPN Satu mengklaim tanggung kerugian hingga Rp8,8 juta hingga kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda.

Mujiran mengaku nekat mengambil getah karet demi menghidupi istri dan cucunya yang sedang sakit.

 

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita