Ketapang,Kalbar(kibaunews)- Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang melakukan rapat kerja bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Ketapang Terkait masalah pasar dan retribusi, Senin (11/05/2026).Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat 2 DPRD Ketapang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E, Wakil Komisi III Rion Sardi, Sekretaris Komisi III M. Puadi, S.Si., dan dihadiri anggota Komisi III Akim, S,IP., Samuel, Nursiri dan Ali Sadikin. Serta Turut Hadir PLT Kadis Perdagangan Drs. H. Darma, M.Pd beserta Staff

See Also
MPR RI Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang, Penilaian Akan Diawasi Juri Independen
Komisi III Menyoroti sejumlah hal yang dinilai yang berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari pos retribusi pasar. serta upaya peningkatan pelayanan pasar daerah harus terus dilakukan secara konsisten dan terukur.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan pedagang terhadap sistem pengelolaan pasar daerah. Selain itu, peningkatan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan juga menjadi kunci dalam mendukung tercapainya target retribusi.
Komisi III berharap melalui koordinasi berkelanjutan Komisi III DPRD dan Dinas Perdagangan tata kelola retribusi pasar dapat terwujud demi peningkatan kepada masyarakat serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD)
Sumber : Humas DPRD Ketapang


















