Ketapang, Kalbar (kibaunews) – Intrusi air laut yang masuk ke Sungai Pawan sempat memengaruhi proses produksi dan distribusi air bersih Perumdam Tirta Pawan Kabupaten Ketapang. Kondisi tersebut membuat perusahaan menghentikan sementara operasional seluruh pompa produksi guna menjaga kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan.
Direktur Perumdam Tirta Pawan Ketapang, Lucius Yudiharto J. Saptono, mengatakan penghentian sementara produksi dilakukan setelah hasil pengukuran kualitas air baku menunjukkan tingkat salinitas melebihi ambang operasional.
“Atas dasar hasil pengukuran tersebut, seluruh pompa produksi kami hentikan sementara sejak malam itu guna menjaga kualitas air yang diproduksi agar tetap memenuhi standar pelayanan kepada pelanggan,” ujar Lucius.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari standar operasional untuk mencegah air baku dengan kadar garam tinggi masuk ke instalasi pengolahan dan didistribusikan kepada masyarakat. Dampaknya, tekanan air di jaringan distribusi sempat menurun, namun kebijakan itu dinilai perlu demi menjaga mutu layanan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Herman Hofi, menilai intrusi air laut yang mengganggu sumber air baku Sungai Pawan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Ketapang.
Menurut Herman, Dinas Lingkungan Hidup perlu melakukan audit lingkungan terhadap seluruh korporasi yang beroperasi di wilayah hulu Sungai Pawan guna memastikan kawasan sempadan sungai dan hutan tutupan tidak mengalami alih fungsi yang dapat memperburuk daerah tangkapan air. Ia juga menilai pemerintah daerah harus memiliki langkah mitigasi yang lebih komprehensif dalam menghadapi berbagai ancaman lingkungan, termasuk dampak perubahan iklim yang memicu intrusi air laut saat musim kemarau.
Selain itu, Herman mengkritisi ketergantungan Kabupaten Ketapang terhadap Sungai Pawan sebagai sumber utama air baku.
“Pemda tidak boleh bergantung hampir sepenuhnya pada Sungai Pawan yang sangat rentan terhadap pasang surut air laut. Harus ada investasi jangka panjang, seperti pembangunan embung berkapasitas besar maupun optimalisasi danau-danau di wilayah pedalaman sebagai cadangan air baku ketika musim kemarau,” katanya.
Ia menambahkan, penyediaan air bersih merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan sumber air baku yang berkelanjutan agar hak masyarakat atas air bersih tetap terpenuhi.
Herman juga berpendapat, apabila masyarakat tetap membayar tarif pelayanan air bersih namun memperoleh layanan yang tidak sesuai standar, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti terdapat kelalaian pemerintah.
“Dari perspektif hukum administrasi, apabila pemerintah gagal menjamin pelayanan dasar berupa air bersih yang layak, maka hal itu berpotensi menjadi objek gugatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad). Namun, penilaian tersebut tentu harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kabupaten Ketapang, Uti Herri Iskandar, menilai intrusi air laut di sumber air baku PDAM bukanlah persoalan baru karena telah berulang hampir setiap musim kemarau.
Menurutnya, sebagai perusahaan daerah yang telah lama beroperasi di Ketapang, Perumdam Tirta Pawan seharusnya telah memiliki solusi yang lebih efektif agar gangguan serupa tidak terus berulang.
“Masuknya air laut ke sumber baku PDAM Ketapang sudah menjadi siklus yang selalu terjadi. Sebagai perusahaan daerah yang sudah lama beroperasi di Ketapang, seharusnya ini tidak lagi menjadi persoalan. Publik tidak ingin terus mendengar alasan gangguan di hulu produksi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah yang nyata dan solutif agar pelayanan air bersih tetap berjalan dengan baik,” tegas Uti Herri Iskandar.
Ia menambahkan, masyarakat sebagai pelanggan lebih mengutamakan kualitas pelayanan dibandingkan penjelasan mengenai kendala teknis di lapangan. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada langkah strategis jangka panjang agar pasokan air bersih tetap terjaga meskipun terjadi intrusi air laut.(yh)


















