Gulir untuk baca berita
Bupati dan Wakil bupati Ketapang /kibaunews.id
Example floating
Example floating
Banner bawah menu kibaunews.id
KetapangSosial & Budaya

PLK Ketapang Apresiasi Kegiatan Pencucian Pusaka Tanah Kayong, Dorong Pelestarian Warisan Leluhur

780
×

PLK Ketapang Apresiasi Kegiatan Pencucian Pusaka Tanah Kayong, Dorong Pelestarian Warisan Leluhur

Sebarkan artikel ini
Banner Pita Mozaik 330x60

Ketapang,Kalbar(kibaunews) – Perkumpulan Lawang Kekayun (PLK) Kabupaten Ketapang di bawah kepemimpinan Dipertuan Sri Tuan Guru Zunaidi Nawawi Tuan-Tuan, S.Pd.I., menyampaikan apresiasi, dukungan, serta ucapan tahniah atas terselenggaranya kegiatan Pencucian Pusaka Tanah Kayong Melayu-Bugis yang digagas bersama oleh berbagai organisasi Melayu dan Bugis di Kabupaten Ketapang.

Menurut Zunaidi Nawawi, kegiatan tersebut menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya prosesi pencucian pusaka dilaksanakan secara bersama-sama oleh komunitas Melayu dan Bugis di Kabupaten Ketapang.

⚖️ BANTUAN HUKUM

LBH GEMA BERSATU

JL.Wr.Supratman Ketapang,Kalbar

  • ✔ Konsultasi Hukum
  • ✔ Pendampingan Perkara
  • ✔ Bantuan Hukum
Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir bersama pejabat lain saat menghadiri acara pencucian pusaka tanah kayong
Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir bersama pejabat lain saat menghadiri acara pencucian pusaka tanah kayong

Ia menjelaskan, selama ini prosesi pencucian pusaka umumnya dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemilik pusaka atau melalui lembaga adat sesuai tradisi dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya lazim dilakukan pada bulan Muharram yang dipandang sebagai momentum awal tahun Hijriah sekaligus waktu yang tepat untuk mengenang sejarah serta merawat warisan para leluhur.

“Bagi masyarakat Melayu, adat senantiasa bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah. Karena itu, pelaksanaan pencucian pusaka bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga nilai-nilai budaya yang tidak bertentangan dengan ajaran agama,” ujar Zunaidi.

Kegiatan yang digelar pada Ahad malam, 28 Juni 2026 atau bertepatan dengan 13 Muharram 1448 Hijriah tersebut dinilai menjadi simbol persatuan masyarakat Melayu dan Bugis dalam melestarikan adat, seni budaya, serta kearifan lokal.

Menurutnya, tata cara pencucian pusaka di kalangan Melayu maupun Bugis memiliki banyak kesamaan. Pusaka yang dibersihkan merupakan benda warisan leluhur yang diperoleh melalui garis keturunan ataupun amanah keluarga, bukan barang yang diperjualbelikan.

Selain menjadi prosesi adat, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai tata cara perawatan pusaka beserta makna filosofis yang terkandung di dalamnya. Kehadiran masyarakat, baik sebagai tamu undangan maupun sekadar ingin mengetahui tradisi tersebut, diharapkan dapat menambah pemahaman terhadap nilai sejarah dan budaya yang diwariskan para leluhur.

PLK menilai masih terdapat sebagian masyarakat yang enggan memperkenalkan pusaka warisan keluarga karena khawatir dianggap pamer atau dikaitkan dengan hal-hal mistis. Padahal, menurut Zunaidi, keberadaan pusaka seharusnya dipandang sebagai bagian dari sejarah perjuangan, identitas budaya, serta warisan yang perlu dijaga agar tidak punah, berpindah tangan, ataupun keluar dari daerah asalnya.

“Di balik setiap pusaka tersimpan kisah perjuangan para leluhur yang patut dikenang sebagai pelajaran bagi generasi penerus. Karena itu, pelestarian pusaka harus dimaknai sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, bukan sebagai ajang menunjukkan kelebihan ataupun kesaktian,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa prosesi Pencucian Pusaka Tanah Kayong bukan bertujuan mempertontonkan senjata ataupun membangkitkan unsur mistis. Sebaliknya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian budaya sekaligus mempererat persaudaraan, kebersamaan, kecintaan terhadap tanah air, serta memperkuat identitas budaya masyarakat Melayu dan Bugis di Kabupaten Ketapang.

 

See Also

 

 

Zunaidi Nawawi PLK Ketapang

PLK juga mengajak masyarakat untuk menjaga warisan budaya sebagaimana menjaga warisan dalam bentuk lainnya. Menurutnya, pusaka bukan hanya memiliki nilai benda, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, pendidikan, dan keteladanan dari para pendahulu.

Dalam keterangannya, Zunaidi turut mengungkapkan rasa syukur karena menjelang pelaksanaan acara turun hujan yang cukup lebat. Ia memaknai hujan tersebut sebagai rahmat Allah SWT yang membawa kesejukan dan keberkahan bagi seluruh rangkaian kegiatan.

Menurutnya, makna pencucian pusaka tidak hanya membersihkan benda warisan dari karat ataupun kotoran, tetapi juga menjadi pengingat agar setiap pemilik pusaka senantiasa membersihkan hati, pikiran, perkataan, dan perbuatannya sehingga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur tetap terjaga.

PLK juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., yang telah memberikan izin penggunaan Pendopo Rumah Jabatan Bupati sebagai lokasi kegiatan. Dukungan tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan pemerintah daerah terhadap kegiatan pelestarian adat dan budaya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Wakil Bupati Ketapang H. Jamhuri Amir, S.H., yang hadir mewakili Bupati sekaligus menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Ketapang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kedatangan rombongan Wakil Bupati disambut dengan pertunjukan Silat Kutemare dari Perguruan Silat Melayu Putra Kayong, tarian penyambutan Paduppa oleh Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB), serta tari persembahan dari Daulat Iranata. Rangkaian acara juga dimeriahkan dengan atraksi budaya Bugis berupa demonstrasi seni badik yang menjadi salah satu daya tarik kegiatan.

Prosesi adat diawali dengan tawasul, tahlil, dan Ruah Rasul yang dipimpin Dipertuan Sri Tuan Guru Zunaidi Nawawi Tuan-Tuan bersama Ustaz Sumerhan dari Tanjungpura. Tradisi tersebut dilengkapi dengan sajian Nasi Ruah Rasul berupa pulut kuning dan ayam kampung panggang yang kemudian dibagikan kepada para tamu setelah doa bersama.

Prosesi pencucian pusaka turut melibatkan tokoh-tokoh Bugis yang menjelaskan filosofi pencucian badik di kalangan masyarakat Bugis. Wakil Bupati Ketapang mendapat kehormatan membuka prosesi pencucian pusaka dengan membersihkan senjata warisan leluhur Tanjungpura yang dipegang Putra Penyangga Tanjungpura, Wira Rion Sardi Haji Zainudi.

Pencucian Pusaka Tanah Kayong Melayu Bugis

Selanjutnya para Opu, Daeng, tokoh adat, serta pimpinan organisasi Melayu dan Bugis melakukan pencucian pusaka masing-masing. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Ikrar Sumpah Setia Melayu-Bugis yang diucapkan oleh Dipertuan Sri Tuan Guru Zunaidi Nawawi Tuan-Tuan dari unsur Melayu dan Daeng Zulkarnain dari unsur Bugis. Ikrar kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Melayu-Bugis Ketapang oleh Putra Penyangga Tanjungpura Wira Rion Sardi.

Suasana kebersamaan semakin semarak dengan lantunan Syair Gulung Ketapang yang dibawakan oleh penyair Melayu Ketapang, Idamsyah.

Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi Melayu dan Bugis di Kabupaten Ketapang, antara lain Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Ketapang, Forum Komunikasi Orang Bugis (FKOB), Perkumpulan Lawang Kekayun (PLK), Persatuan Orang Melayu (POM), Laskar FKOB, Perkumpulan Lawang Kekayun Negeri Matan, Daulat Iranata, Barisan Muda Melayu, Himpunan Pemuda Melayu Borneo (Jong Borneo), Laskar Pemuda Melayu Ketapang, serta Komunitas Melayu Berbudaya (KMB) Ketapang.

Panitia penyelenggara dipimpin oleh Putra Penyangga Tanjungpura Wira Rion Sardi sebagai Ketua dan Uti Heri Iskandar, S.IP., sebagai Sekretaris.

PLK berharap kegiatan Pencucian Pusaka Tanah Kayong dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai salah satu upaya nyata melestarikan adat istiadat, memperkuat persaudaraan antaretnis, sekaligus menjaga keberadaan pusaka warisan leluhur agar tetap lestari bagi generasi yang akan datang.(yh)

Example 120x600
Persatuan Wartawan Kalbar (PWK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner Berita